Trawl Mengganas, 12.000 Nelayan Tradisional TBA Terancam
TANJUNGBALAI ( Berita ) : Lebih dua belas ribu nelayan tradisional Tanjungbalai-Asahan (TBA) terancam kehilangan mata pencaharian akibat mengganasnya pukat trawl (pukat tarik dua) di Selat Malaka.Hal itu terungkap pada acara silaturrahmi antara nelayan tradisional Tanjungbalai, Asahan, Batubara dan Langkat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara di rumah Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI), Kota Tanjungbalai, Kamis (16/2).
Menurut Ketua ANI Hamdan Saragih didampingi Musa Setiawan SH, saat ini masyarakat nelayan sangat resah dengan beroperasinya alat tangkap ikan terlarang (pukat trawl). Bahkan, semakin hari jumlah mereka kian banyak dan selalu beroperasi di kawasan tangkapan nelayan tradisional.
Salah seorang nelayan asal Langkat Fadlul mengatakan, masyarakat pesisir di Langkat sudah tidak tahan dengan keberadaan pukat tarik dua yang semakin merajalelanya. Keberadaan mereka direstui aparat penegak hukum.
Sedangkan nelayan lainnya, Syahdan mengungkapkan, para pelaku semakin berani menjalankan aksinya. Terbukti saat mereka melaut, alat tangkap pukat tarik dua sengaja dibentang didaerah tangkapan nelayan tradisional sehingga menyulitkan mereka untuk mencari ikan. Dia berharap agar Komisi BDPRDSU tegas dan dapat memberikan solusi dengan merekomendasikan agar pukat trawl dan sejenisnya dihapuskan. Rombongan DPRDSU dipimpin Wakil Komisi B T.Dirkansyah Abu Subhan berjanji akan memperjuangkan nasib nelayan. (WSP/a32)
Info by : Berita Sore, Editor by : Redaksi Berita Sore dan Sertu Maritim M. Rifai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar