Rabu, 14 Maret 2012

Berita Kemaritiman Wilbar Indonesia



Bakorkamla akan menambah RCC


Jakarta, Kepala Pelaksana Harian Badan Koordinasi Keamanan Laut (Kalakhar Bakorkamla), Y Didik Heru Purnomo mengakui koordinasi pengamanan laut masih menjadi persoalan serius karena masing - masing stakeholder yang terlibat dalam pengamanan laut memiliki tugas dan kewenangan yang berbeda-beda.






  Untuk itu, Bakorkamla sendiri menyiasati koordinasi melalui pemasangan satelit radar pengintegrasi koordinasi, yakni Rescue Coordinating Center (RCC) di beberapa wilayah perairan Indonesia, diantaranya di Natuna dan Merauke.

  "Koordinasi itu sangat penting mengingat potensi ancaman di laut sangat kompleks dan berkarakter," ujar Didik kepada wartawan di kantor Bakorkamla, Jakarta, Jumat (9/3). Rencananya, RCC Natuna akan diresmikan Kalakhar Bakorkamla pekan depan. Sebelumnya, Bakorkamla juga sudah menempatkan RCC di Banda Aceh, Tanjung Balai Karimun, Batam, Bangka Belitung, Manado, Bitung, Tarakan, Kupang, Bali dan Jayapura.

  Sedangkan stakeholder yang berkoordinasi dalam pengamanan laut Indonesia, antara lain Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kementerian Perhubungan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASL) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

  Didik mengatakan, potensi ancaman keamanan laut sendiri begitu spesifik dan kompleks. Misalnya, pencurian sumber daya alam (SDA) laut, seperti ikan, masih marak. Potensi kerugian negara yang ditimbulkannya pula sangat besar. Karena itu, lanjut dia, Bakorkamla sebagai garda terdepan penyelamatan laut, terus berusaha untuk mengurangi potensi kerugian negara tersebut. "Salah satu fokus Bakorkamla ke depan adalah mengatasi potensi kerugian negara seperti illegal fishing," ujar Didik. Didik mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, Bakorkamla telah menyelamatkan potensi kerugian akibat pencurian ikan sebesar Rp 1,38 triliun. Pada tahun 2010, kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 400 miliar, dan terus menurun menjadi Rp 300 miliar pada 2011.

  Selain fokus pada penyelamatan potensi kerugian negara akibat pencurian SDA laut, Bakorkamla, kata Didik, terus menggiatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder pengamanan laut. "Ke depan kita terus meningkatkan penyadaran kepada stakeholder di laut untuk terus melakukan koordinasi," ujar mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI tersebut.

Info by    : Suara karya
Editor by :  Feber S dan Sertu Maritim Muhammad Rifai (Bakorkamla)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar