Pemerintah Serius Atasi Illegal Fishing
Bitung, Info Publik Keseriusan pemerintah pusat dan daerah untuk menghadang penjarahan ikan di laut atau illegal fishing terus diseriusi. Hal ini dibuktikan dengan diresmikannya Maritime Rescue Coordinating Center (MRCC) dan Global Maritime Distress Safety System (GMDSS).
Selain itu tersedia dukungan radio VHF dan HF untuk marine milik dari Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI Wilayah Satuan Tugas II tim Korkamla Sulut di Jalan AP Tangkudung Kota Bitung.
“Semua aktifitas nelayan di laut bisa dipantau dengan adanya kantor tersebut lewat monitor sampai radius 200 KM dari garis pantai,” ungkap Assisten Satu Pemkot Bitung Fabian Kaloh SIP Msi mewakili Walikota Bitung.
Dengan diaktifkannya kantor ini sangat diharapkan agar tidak ada lagi nelayan yang melakukan penjualan ikan di laut dengan kapal asing, “Ini bisa memberi keuntungan besar bagi nelayan Bitung karena adanya alternatif pemasaran hasil tangkapan,” jelas Kaloh.
Sementara itu Komandan satgas II tim Korkamla pada alur laut keamanan Indonesia (ALKI) II Kombes Pol Amir Lubis mengatakan alat ini efektif untuk penjagaan, pengawasaan, pencegahan, dan penindakan pelanggaran hukum serta keselamatan pelayaran serta pengamanan terhadap aktifitas masyarakat.
"Proses pembangunan ini sendiri dimulai sejak 3 Mei 2011 dengan menggunakan peralatan produk GEM electronic di Italia," kata Kombes Pol Amir Lubis.
Hadir pada kesempatan tersebut staf ahli khusus Bakorkamal Laksamana Madya purn Muklas Sidik disaksikan asisten I Pemprov Sulawesi Utara Mecky Onibala, Komandan satgas II tim Korkamla Manado Kombes Pol Amir Rachman Lubis, Asisten I pemko Bitung Fabian Kaloh, Wadan Danlantamal VII Manado Kolonel I Ketut Suarya, Danyonmathanla VIII Bitung Letkol Marinir Apollinaris AW.
Info by : InfoPublik.com, Editor by : Sertu Maritim M. Rifai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar